BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Pariwisata
merupakan salah satu kebutuhan primer masyarakat modern serta tradisional yang
dapat dinikmati dengan cara berbeda. Pariwisata merupakan salah satu sektor
usaha yang dapat mendatangkan keuntungan bagi
banyak pihak. Demi mendapatkan lokasi strategis untuk berlibur. Lokasi
pegunungan/perbukitan dengan lingkungan yang asri dianggap menjadi pilihan yang
tepat. Daerah hulu dengan udara yang sejuk dan pemandangan pegunungan menjadi
lokasi yang dipilih untuk melepas kepenatan. Ditambah lagi pada awalnya masih
banyak lahan yang kosong dan tidak produktif sehingga banyak pihak yang melihat
lokasi ini menjadi peluang bisnis.
Kemajuan pembangunan
sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di sekitarnya.
Pada saat yang bersamaan menurunkan kualitas lingkungan di daerah tersebut.
Pengalih fungsian lahan yang awalnya berguna untuk daerah resapan air,
pertanian, dan perkebunan diubah menjadi pemukiman elit dan vila-vila untuk
disewakan. Pembangunan vila membuka peluang dunia kerja bagi penduduk di
sekitarnya. Hal ini disambut positif oleh penduduk oleh karena itu tidak
sedikit masyarakat tidak keberatan dengan pembangunan perumahan atau vila di
daerah pegunungan/perbukitan.
1.2 Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah
untuk
(1) Mengetahui bagaimana pengaruh Pembangunan villa di perbukitan;
(2)
menggali informasi tentang contoh dampak yang ditimbulkan, penyebab, penanganan, dan pencegahannya;
(3) mengaplikasikan tips yang seharusnya dilakukan
kita untuk menghindari penyakit yang ditimbulkan .
BAB II
TINJAUAN TEORI
2.1
Definisi Villa
Vila merupakan tempat tinggal sekaligus liburan,
biasanya terletak di luar daerah yang berhawa sejuk seperti di pinggiran kota, pegunungan, pantai, dsb.
Contoh Vila di Indonesia ialah
Vila Kota Bunga, Vila Green Apple, Vila Bukit Cipendawa, Vila Gunung Hijau, Vila Puncak Danau dan Vila Puncak Resor di daerah Puncak
Bogor. Karena
harganya yang relatif mahal, biasanya hanya orang pengusaha dan ekskutif mapan
yang membeli vila tersebut untuk rekreasi keluarga bersama
saudara-saudara serta banyak dijadikan sebagai rumah kedua disaat ingin
beristirahat dari hiruk pikuk. Vila juga banyak yang disewakan bagi yang ingin
beristirahat tetapi tak memiliki vila pribadi. Vila yang banyak diminati adalah
yang mempunyai sistem keamanan dengan penjagaan gerbang atau sistem cluster
sehingga privasi dan keamanan pemilik vila terjamin serta dapat menikmati
pemandangan dan hawa yang sejuk dengan nyaman .
Musim ramai dimana banyak orang yang
mengunjungi vila adalah musim liburan yaitu lebaran, natal, tahun baru, imlek,
idul adha dan weekend sabtu serta minggu. Vila-vila banyak yang menyediakan
fasilitas hiburan seperti taman bermain anak-anak, danau pemancingan ,
taman-taman yang indah, fasilitas olahraga dan sarana rekreasi.Pembangunan vila
banyak berkembang di daerah puncak dan kawasan pegunungan lainnya dikarenakan
iklim nya yang sejuk dan berhawa segar namun dekat oleh perjalanan mobil dari
ibukota. Di daerah puncak terkenal dengan hawanya yang sejuk, iklim matahari
nya yang hangat, jauh dari kebisingan serta ketenangan alamnya yang indah.
2.2 Pembangunan
Vila Di Daerah Pegunungan / Perbukitan
Sekarang ini jika kita mau pergi ke
Bandung dan melewati kawasan Puncak, mungkin kita tidak lagi melihat rindangnya
pepohonan. Tidak lagi melihat perkebunan atau persawahan. Yang lebih sering
kita lihat adalah perumahan-perumahan atau vila yang dijadikan
penginapan. Vila dan perumahan tersebut kebanyakan dibangun di daerah resapan
air. Makin banyak pembangunan didaerah resapan air, makin banyak permukaan
tanah yang tertutup oleh jalan, dan beton. Laju resapan air pun menurun. Ini
berarti, pembangunan tersebut telah menyalahi kesepakatan tata ruang yang ada.
Menurut sumber, pembangunan vila dan perumahan di kawasan
Puncak sudah melebihi aturan yang ditentukan yaitu 19.500 Ha untuk lahan
permukiman perkotaan dan untuk hutan lindung 19.475 Ha (Keppres No.114 Tahun
1999). Pada kenyataannya kawasan kota dan pemukiman menjadi 20.500 Ha.
Pembangunan vila dan perumahan ini biasanya diikuti oleh
perubahan penggunaan lahan yang cukup
tinggi. Contohnya peningkatan lahan budidaya. Lahan budidaya yang awalnya 3.761
Ha (tahun 1990) menjadi 13.760 Ha (tahun 2000). Adanya peningkatan lahan ini bisa memperbanyak adanya lahan kritis.
Sampai tahun 1999 ada tiga kabupaten yang memiliki luas
lahan kritis terbesar, yaitu : Kabupaten Bandung seluas 36.698 ha, Cianjur
seluas 44.084 ha, dan Garut seluas 33.945 ha.
Hal ini dapat disimpulkan bahwa pembangunan infrastruktur
di Jawa Barat belum bisa mengikuti secara penuh pedoman yang diberikan dalam
Rencana Tata Ruang dan Wilayah termasuk transportasi, irigasi, dan konservasi
lingkungan. Selain itu pihak Rencana Tata Ruang dan wilayah juga harus bisa
mengendalikan perencanaan regional yang selama ini tidak bisa dikendalikan dan
menyebabkan kesenjangan antara wilayah Jawa Barat dengan wilayah lain.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Dampak
Negatif Pembangunan Vila Terhadap Lingkungan
Pembangunan
menimbulkan suatu dampak, baik terhadap makhluk hidup maupun terhadap lingkungan.
Dampak
terhadap lingkungan antara lain :
1) terjadinya bencana banjir,
2) kekeringan,
3) erosi tanah, pencemaran lingkungan,
4) punah nya beberapa jenis tumbuhan dan hewan.
Pembangunan tersebut erat kaitannya dengan perubahan penggunaan lahan.
Apabila terjadi perubahan penggunaan lahan, misalnya di daerah hulu/atas berupa
hutan lindung digunakan untuk permukiman atau perumahan sedangkan daerah hilir
digunakan untuk industry dan permukiman, maka akan berdampak besar untuk daerah
itu sendiri maupun daerah di bawahnya. Terjadi erosi atau longsor di bagian
atas/hulu karena terjadi penggundulan hutan yang dialihfungsikan untuk
perumahan. Selain itu karena terjadi perubahan penggunaan lahan, juga terjadi
kerusakan suatu ekosistem yang menyebabkan habitat tanaman atau binatang rusak.
Hal tersebut sangat berdampak kepada beberapa tumbuhan atau hewan yang punya
karakter khusus, yaitu hanya dapat bertahan hidup pada daerah dengan keadaan
tertentu. Dibagian hilir dapat terjadi banjir karena di bagian hulu telah
terjadi alih fungsi lahan dari hutan lindung menjadi permukiman, sehingga
daerah diatas akan mengirimkan limpasan sedangkan daerah hilir.


Kekeringan juga mungkin dapat terjadi akibat pembangunan, dengan penggunaan air tanah yang berlebihan karena pembangunan besar-besaran maka persediaan air tanah semakin sedikit, sementara air hujan yang masuk kedalam tanah lebih lambat dari air yang digunakan/ dipompa.
1) Dampak Negatif :
ü Lahan terbuka berubah menjadi lahan
tertutup.
ü Area resapan air menjadi berkurang.
ü Lahan pertanian berkurang.
2) Dampak Positif :
ü Daerah tadinya sepi jadi ramai.
ü Pajak Bumi dan Bangunan jad itinggi.
ü Harga tanah menjadi tinggi.
ü Lahan menjadi Areal yang tertata rapi.
ü Terbuka lapangan kerja baru bagi
penduduk asli.
ü Terbentuknya sarana dan prasarana
baru.
ü Terbentuk jaringan transportasi baru.
3.3 Dampak Nilai Ekonomi
Pembangunan vila di dapat mengurangi daerah
resapan air. Karakteristik wilayah
berbeda-beda, sehingga permasalahan yang dihadapinya pun berbeda pula.
daerah bagian hulu memiliki karakteristik
yang berbukit-bukit dengan kelas lereng yang curam dan didukung oleh
jenis tanah andosol dan latosol, di mana jenis tanah ini tergolong pada kelas
kesuburan sedang sampai tinggi. Di samping itu wilayah ini termasuk pada
daerah pegunungan dengan suhu yang rendah dan kelembaban udara yang tinggi,
sehingga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahannya menjadi areal pertanian
Sedangkan pemanfaatan lahan untuk pertanian membutuhkan pengelolaan tanah yang
intensif, alhasil lahan di bagian hulu merupakan areal tanaman semusim dengan
pengelolaan intensif.
Tanah yang diolah secara
intensif dan sedikit upaya konservasi tanahnya (bedengan tegak lurus garis
kontur) akan mempermudah penghancuran oleh air hujan, apalagi jenis tanah
tersebut adalah tergolong peka terhadap erosi, alhasil ketika hujan turun maka
hancuran tanah tersebut akan terbawa oleh air hujan menuju daerah yang lebih
rendah atau lebih dikenal terjadi peristiwa erosi. Selain mengendap pada
daerah cekungan, tanah yang tererosi ini akan terbawa masuk ke dalam aliran
sungai atau lebih dikenal dengan istilah sedimentasi. Beban endapan
sedimentasi ini terbawa oleh aliran sungai menuju daerah hilir, dan inilah
penyebab keruhnya/ air sungai berubah warna menjadi cokelat.
Dampak negatif dari
peristiwa erosi dan sedimentasi diterima bukan hanya bagian hilir saja, akan
tetapi bagian hulu juga. Pada bagian hulu, erosi mengakibatkan hilangnya
lapisan tanah bagian atas (topsoil) yang tergolong subur, sehingga
berdampak pada menurunnya kualitas tanah. Efek sampingnya adalah petani
harus mengeluarkan biaya yang lebih untuk mengembalikan kesuburan tanah
tersebut dan berpotensi menjadi lahan kritis.
Sementara itu, pada
daerah hilir, erosi dan sedimentasi mengakibatkan terjadinya pendangkalan
sungai (mengurangi kapasitas sungai atau pun waduk, mendorong terbentuknya
delta), menurunnya kualitas air (tingkat kekeruhan, TDS, kadar COD dan BOD,
dll) sehingga mengganggu ekosistem sungai/perairan lainnya dan menghambat
pemanfaatan air sungai oleh masyarakat.
Namun perlu diketahui bahwa penurunan
kualitas air tanah juga dikarenakan oleh manusia. Berbagai macam tindakan manusia yang mengakibatkan
perubahan kimiawi air tanah dapat berasal dari berbagai sumber kegiatan.
Perubahan kimiawi air tanah dapat mengarah kepada penurunan kualitas air tanah,
atau pada tingkat yang lebih berat lagi yaitu pencemaran air tanah. Hal ini
menyebabkan perubahan sifat-sifat fisik, kimiawi, dan biologi air tanah
tersebut. Sumber penurunan kualitas air tanah tidak terbatas jumlah dan
macamnya, namun yang diperkirakan merupakan sumber dan penyebab utama dari
penurunan ini adalah dampak penggunaan air. Permasalahan lain yang dihadapi dalam
pengelolaan adalah aspek social ekonomi dan kelembagaan. Kurangnya
kesadaran masyarakat akan arti penting dan fungsi dari sungai, sehingga upaya
untuk menjaga kelestarian sungai dan hutan sebagai tempat resapan air tersebut
sangat kurang. Hal ini terbukti dari banyaknya masyarakat yang membuang
sampah (limbah rumah tangga dan industri) ke saluran sungai, pengerukan pasir
dan batu/kerikil dari dalam sungai, pemanfaatan lahan di kanan-kiri sungai
untuk upaya pertanian intensif, penebangan pohon untuk di jadikan perumahan
atau vila-vila. Padahal menurut PP No. 32 tahun 1992 disebutkan bahwa
kawasan penyangga (50-100 m kanan-kiri sungai, 100 m sekeliling mata air, dua
kali kedalaman jurang, 200 m kanan-kiri jalan) harus ditanami pohon
(bervegetasi pohon).
Selain itu, kurangnya kesadaran dan salahnya
persepsi masyarakat terhadap kegiatan rehabilitasi lahan dan konservasi tanah
(RLKT), yang didukung oleh kelembagaan yang menangani kegiatan RLKT belum
sepenuhnya berhasil dan bersungguh-sungguh. Tidak adanya persamaan
persepsi antar pengguna kepentingan (stakeholder) Tumpang tindihnya tugas dan
wewenang serta saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab atas pengelolaan
tersebut.
Sebagai contoh, peristiwa banjir Jakarta yang
sudah menjadi langganan tahunan, satu pihak menyalahkan wilayah hulu (Bogor)
yang dianggap telah rusak, telah beralihfungsi tata ruang wilayahnya serta
pengelolaannya yang tidak baik. Berubahnya kawasan Puncak pun dipicu dari
kontribusi masyarakat di wilayah perkotaan (Jakarta dan sekitarnya).
3.4 Dampak Terhadap Kesehatan
Dampak pembanguna vila tidak terlalu berarti terhadap
kesehatan , karena dampak yang di timbulkan oleh pembangunan vila lebih
berpengaruh terhadap alam/ lingkungan yang menimbulkan erosi yang mengakibatkan
tanah longsor, tertutupnya daerah resapan air yang mengakibatkan kekeringan dan
banjir, dari dampak tersebut juka terjadi longsor maka dampak nya terhadap
manusia/warga di sekitar kaki gunung/bukit adalah terimpa tanah longsor
tersebut, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Dan jika terjadi banjir maka dampak yang terjadi pada
kesehatan adalah banyaknya warga yang terkena banjir tersebut mengalami penyakit
kulit seperti gatal-gatal dan diare .
3.5 Cara penanggulangannya
- Tidak membangun vila di
dataran tinggi seperti gunung/bukit
- Tidak memanfaatkan lahan
pertanian sebagai tempat pembanguna vila
- Tidak membangun vila di
daerah resapan air ( seperti dekat
sungai, tempat tumbuhnya pepohonan “hutan”)
3.6 Kesimpulan
Pembangunan
vila di daerah pegunungan/bukit/hutan dapat menurunkan kualitas air karena
mengurangi daerah resapan air. Penurunan kualitas air dapat merugikan
masyarakat. Masyarakat mengeluarkan biaya lebih untuk memenuhi kebutuhan air.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menambah kawasan resapan air,
penambahan ruang terbuka hijau pada daerah perkotaan dan meningkatkan kesadaran
masyarakat akan arti pentingnya fungsi kelestarian sungai,hutan dan sumber daya
alam lainnya.
DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar